You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
168 Botol Miras Disita di Johar Baru
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

168 Botol Miras Disita di Johar Baru

Sebanyak 168 botol minuman keras (miras) berbagai merek kembali disita dari sebuah warung di Jalan Percetakan Negara II, RT 08/06, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (27/5).

Ada 168 botol miras yang kami sita dari satu penjual dan semuanya mengandung alkohol di atas lima persen

Kapolsek Johar Baru Kompol Wiyono mengatakan razia ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan peredaran miras dilingkungannya, selanjutnya petugas melakukan observasi dan setelah diperiksa ditemukan miras berbagai merk.

"Ada 168 botol miras yang kami sita dari satu penjual dan semuanya mengandung alkohol di atas lima persen," kata Wiyono, Jumat (27/5).

Polisi Sita 191 Botol Miras di Jakpus

Lebih lanjut, dikatakan Wiyono, penjual yang diketahui bernama Rohman dan Abas dibawa ke Mapolsek Johar Baru dan menyita ratusan botol miras.

"Selanjutnya, pemilik miras dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tandas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6352 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3845 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3146 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2997 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1619 personFolmer